Istilah Reksa Dana yang Perlu Diketahui Oleh Investor Pemula

 Istilah Reksa Dana yang Perlu Diketahui Oleh Investor Pemula

W czym pomoże Ci Asana? - Mamopracuj

Bank Kustodian

Bank Kustodian adalah lembaga keuangan yang memegang dana investor sehingga tidak dipegang langsung oleh manajer investasi agar tidak terjadinya penyalahgunaan.  Secara umum, Bank Kustodian memiliki tiga fungsi utama.

1.       Bank Kustodian berperan sebagai lembaga penitipan dan pengamanan. Semua dana dan efek yang terkumpul dari reksa dana akan disimpan dan diawasi tiap penggunaannya.

2.       Bank Kustodian melakukan pencatatan seluruh pembelian atau pencairan investor. Bank juga memberikan surat konfirmasi sebagai tanda bukti pembelian, pencairan atau pemindahan antar jenis reksa dana.

3.       Sebagai administrator Bank Kustodian menghitung NAB/UP untuk setiap jenis reksa dana yang akan diumumkan kepada masyarakat untuk acuan pembelian reksa dana.

Kontrak Investasi Kolektif (KIK)

Merupakan kontrak antara Manajer Investasi (MI) dengan Bank Kustodian yang di dalamnya wajib ditetapkan hak dan tanggung jawab dari pihak-pihak yang ada dalam kontrak bersangkutan.

Dalam kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi secara kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk menerima penitipan secara kolektif.

Manajer Investasi

Profesional yang memiliki keahlian dalam mengelola uang dengan menginvestasikannya ke dalam berbagai instrumen investasi sesuai dengan profil risiko klien. Manajer investasi akan mendapatkan imbalan berupa management fee atas jasanya dalam mengelola dana klien.

Besarnya biaya jasa Manajer Investasi umumnya sudah diperhitungkan ke dalam nilai reksa dana sehingga nilai NAB/UP yang diumumkan di pasaran sudah dipotong biaya ini.

Nilai Aktiva Bersih (NAB)

Nilai Aktiva Bersih adalah nilai yang menunjukkan berapa jumlah dana yang dikelola oleh suatu reksa dana termasuk jumlah kas, deposito, saham dan obligasi. NAB umum juga disebut sebagai asset under management atau total aset Anda yang dikelola oleh manajer investasi.

Unit Penyertaan (UP)

Unit Penyertaan adalah satuan yang digunakan dalam transaksi reksa dana. UP menunjukkan jumlah penyertaan yang dimiliki investor dalam reksa dana sesuai dengan portofolio efek yang disimpan dan dihitung oleh Bank Kustodian.

Saat investor membeli reksa dana, maka investor tersebut membeli UP dari Manajer Investasi. Sebaliknya, ketika dijual maka investor menjual kembali UP kepada Manajer Investasi. Semakin besar UP, maka semakin banyak investasi reksa dana investor tersebut.

Nilai Aktiva Bersih per Unit Per Unit Penyertaan (NAB/UP)

NAB/UP atau nilai aktiva per unit penyertaan adalah harga atau nilai setiap satu unit penyetaraan reksa dana. Nilai ini dihitung dengan membagi NAB dengan total unit penyetaraan yang dimiliki seluruh investor dalam reksa dana tersebut.

 

Sebagai contoh, Anda memiliki dana sebesar Rp 10.000.000 untuk diinvestasikan pada Reksa dana X dengan membeli 4.000 unit penyertaan. Maka, NAB/UP yang dimiliki adalah sebagai berikut:

 

Rp 10.000.000 / 4.000 unit = Rp 2.500

 

NAB/UP tidak menunjukkan keuntungan atau kerugian investasi investor dan tidak menunjukkan apakah suatu investasi mahal atau murah. NAB/UP hanya digunakan untuk menunjukkan harga satuan reksa dana.

 

Portofolio Efek

Pada umumnya, efek adalah sebutan untuk surat-surat berharga seperti saham, surat utang, reksa dana, obligasi, tanda bukti utang dan lainnya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa portofolio efek merupakan kumpulan dari efek atau kumpulan surat-surat berharga milik investor.

 

Prospektus

Prospektus adalah laporan yang berisi tentang profil dan laporan tahunan perusahaan untuk memberikan gambaran tentang nilai saham perusahaan tersebut untuk ditawarkan saat penjualan saham perdana atau popular disebut Initial Public Offering (IPO).

 

Subscription dan Redemption

Subscription adalah biaya untuk membeli reksa dana, sedangkan redemption adalah biaya untuk penjualan atau pencairan reksa dana. Subscription dan redemption biasanya dinyatakan dalam persentase tertentu dari nilai investasi, umumnya berkisar antara 0% (gratis) hingga 5%.

Transaksi Disbursement dan Transaksi Switching

Transaksi Disbursement adalah transaksi pembayaran atau pencairan sebagian unit yang dimiliki investor yang dilakukan manajer investasi kepada bank kustodian. Umumnya manajer investasi telah menetapkan jadwal untuk disbursement tersebut.

Transaksi Switching adalah pengalihan dari suatu jenis reksa dana tertentu ke jenis reksa dana lainnya oleh investor.

Komentar